Minggu, 10 April 2011

Perencanaan Kota

            Perencanaan kota sebagai suatu disiplin ilmu sebenarnya lebih banyak dikaji oleh ilmu arsitektur, khususnya yang membahas tentang perencanaan ruang atau kawasan. Perencanaan kota selanjutnya, berusaha meniti jalur keilmuan melalui akar perencanaan. Perencanaan digambarkan sebagai sebuah kegiatan atau prosedur yang mengatur segala sesuatu sebelumnya atau mengontrol konsekwensi-konsekwensi dari semua tindakan yang diambil. Sebagai suatu disiplin perencana, perencanaan kota (urban planning) merupakan aktivitas merencanakan suatu lingkungan tertentu, yang lebih luas daripada perencanaan lokasi atau fisik, karena mempertimbangkan semua faktor fisik, tata guna lahan, ekonomi, politik, administratif dan sosial yang mempengaruhi wilayah kota.
            Perencanaan kota didefinisikan sebagai berikut:
Intervensi di dalam proses alokasi sumber daya, khususnya terhadap tanah dan kegiatan-kegiatan di atasnya, dalam sistem aktivitas kota regional oleh otoritas publik yang sah untuk mencapai hasil yang diinginkan, dengan menggunakan saran yang sesuai.
            Dalam masalah perencanaan kota, Patrick Gedlles menggunakan teori bahwa:
Perencanaan fisik saja tidak akan dapat meningkatkan kondisi kehidupan di kota-kota, kecuali jika diterapkan secara terpadu dengan perencanaan sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan lingkungan.
            Perencanaan perkotaan merupakan suatu proses regional dan lokal, juga merupakan proses berkesinambungan yang tidak berakhir dengan pembuatan sebuah rencana, tetapi terus berlanjut dengan tahap-tahap pengambilan keputusan, pemantauan dan pelaksanaannya. Artinya memastikan perencanaan kota yang sudah ditetapkan kemudian dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Hal ini berarti bahwa perencanaan kota tersebut walaupun menyangkut lingkup pengembangan lingkungan, namun tidak boleh mengabaikan kondisi ekonomi sosial dan politik.
            Memperhitungkan hubungan antara variabel-variabel penduduk dan faktor-faktor sosial, ekonomi inilah yang disebut perencanaan terpadu. Maka dapat disimpulkan bahwa perencanaan kota harus bersifat menyeluruh, artinya mengaitkan atau menggabungkan faktor-faktor penduduk, ekonomi, sosial dan politik di dalam kerangka suatu ruang fisik guna tercapainya tujuan sesuai dengan rencana.
            Semenjak beberapa tahun terakhir ini, istilah “urban manajemen” atau lengkapnya “Urban Development Manajemenet” menjadi sangat populer dalam disiplin ilmu perencanaan kota. Di Indonesia istilah tersebut dikenal dengan kata pengelolaan perkotaan atau pengelolaan pembangunan perkotaan.
            Dalam masa perkembangan jangka panjang tahap kedua direkomendasikan agar perencanaan kota direncanakan secara menyeluruh dan terpadu dengan urutan hierarki yang runtut, mulai dari tata ruang yang berskala nasional, regional, sub regional sampai skala lokal. Hal tersebut dilaksanakan untuk mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu:
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

            Perencanaan Tata Ruang wilayah berkaitan dengan upaya pemanfaatan sumber daya alam secara efektif serta alokasi ruang dan kegiatan yang sesuai dengan daya dukung lingkungan alam dan daya tampung lingkungan binaan, dengan memperhatikan sumber daya manusia serta aspirasi masyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan bagian yang penting dalam program pembangunan kota terpadu. Dalam hal ini Ir. Parulian Sidabutar menyatakan:
Perencanaan dari bawah semakin diperlukan yang akan menentukan prioritas dan keiginan daerah, serta akan mengarah pada pemanfaatan investasi perkotaan dan sumber daya nasional yang lebih baik.
            Perencaanan tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan:
a.       Keserasian, keselarasan dan keseimbangan fungsi budi daya atau fungsi lindung, dimensi waktu, tekhnologi, social budaya serta fungsi pertahanan keamanan.
b.      Aspek pengelolaan secara terpadu berbagai sumber daya, fungsi dan estetika lingkungan, serta kualitas ruang.
Berbagai rencana tersebut disusun dengan perspektif menuju ke keadaan dimasa depan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sejumlah mutu hidup penduduk yang lebih baik.
Produk suatu rencana tata ruang wilayah adalah terpadunya pemanfaatan sumber daya guna mencapai sasaran pembangunan diantaranya peningkatan pendapatan, perluasan kesempatan kerja, pelestarian sumber daya alam, udara, air, disamping pemenuhan kebutuhan dasar seperti swasembada pangan, sandang, papan.
Dalam system yang mencakup wilayah luas ini, layanan kota mencakup wilayah yang terdiri dari wilayah kota inti, wilayah tepi kota dan bahkan daerah-daerah desa disekitar kota bersangkutan. Masalah pengembangan kota di Indonesia jelas tidak dapat dipisahkan dari pengembangan wilayah. Kota merupakan bagian integral dari wilayah dan menjadi pusat pengembangan wilayah.
Terdapat beberapa kondisi yang mempengaruhi factor-faktor dasar kota di Indonesia.
Pertama    :    Perkembangan kota di Indonesia bukan disebabkan adanya industrialisasi, melainkan kurang menguntungkan kondisi didaerah pedesaan. Kondisi ini mempengaruhi factor-faktor dasar kota di Indonesia, antara lain dalam struktur basis perekonomiannya, dimana terjadi dualisme perekonomian kota, yakni ekonomi modern dan ekonomi tradisional. Kondisi ini memperbesar sektor formal kota, yang pada gilirannya berpengaruh pada struktur fisik kota.
Kedua      :    Keadaan msyarakat, khususnya kondisi struktur pemerintahan di Indonesia dan organisasi masyarakat, tingkat pengetahuan dan kebtuhan dasarnya.
Ketiga       :    Keadaan struktur pemerintahan di Indonesia yang menganut sistem perangkat pengaturan daeah (desentralisasi) dan             perwakilan pemerintahn pusat daerah (dekonsentrasi).
Keempat   :    Belum mantapnya bidang dan proses prencanaa koya di Indonesia, sehingga mekanisme penduduknya belum bejalan lancar.
Kelima      :    Negaranya jenis kota di Indonesia, terutama menyangkut besaran serta kompleksitas permasalahannya. Hal ini biasa dilihat dari beragamnya kota-kota yang asa di Indonesia, baik kota       besar, kota menengah, maupun kota kecil, dan juga       beragamnya kondisi kota-kota baik yang ada di Jawa maupun diluar Jawa.

            Kelima kondisi diatas berpengaruh terhadap model perencanaan yang diterapkan di Indonesia, karena berbagai kondisi tersebut di upayakan penerapannya model yang sesuai.
            Bila kita mengkaji pembangunan perencanaan di Indonesia, menurut Sudjana Rochyat paling terdapat dua pandangan dasar yang dapat diterapkan untuk mengupas permasalahan dan mengenali berbagai problematika perkotaan:
Pertama    :    Memandang kota sebagai dimensi fisik dari kehidupan usaha manusia yang memberikan berbagai implikasi pada aspek-aspek pembangunan.
Kedua      :    Kota dipandang sebagai suatu sistem yang menyeluruh dari kehidupan dan kegiatan usaha manusia dan masyakat yang terkait dengan upaya dan aspek-aspek pembangunan manusia.



B.N. Marbun, Kota Indonesia Masa Depan, Masalah dan Prosepek, PT. Erlangga, Jakarta, 1994. hal.    47
Nana Rukmana, Ir. Manajemen Pembangunan Prasarana Perkotaan, LP3ES, Jakarta, 1993, hal. 212
Sudjana Rochyat, Perencanaan Kota di Indonesia, PT. Alumni, Bandung, 1995, hal. 17.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar